TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Nama Yusril Izha Mahendra muncul setelah Rizieq Shibab melalui kuasa hukumnya mengajukan beberapa nama saksi untuk meringankannya dari kasus dugaan penodaan Pancasila.
Pakar hukum tata negara ini mengaku bersedia untuk meluruskan pokok persoalan yang menimpa Rizieq Shihab.
Ia mengklaim memiliki pengetahuan yang kuat soal sejarah ketatanegaraan dan Pancasila.
Nantinya, ia akan memberi keterangan terkait rekaman ceramah Rizieq Shihab yang diduga mengandung unsur penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno.
>