Zahid meminta delegasi Korea Utara menghormati proses hukum Malaysia.
Permintaan Korea Utara baru akan dipertimbangkan jika seluruh sistem hukum telah dilaksanakan.
"Sebagaimana dikatakan Perdana Menteri Najib Razak sebelumnya, semua pihak harus menghormati sistem hukum negara kami," kata Zahid seperti dikutip dari Free Malaysia Today, Rabu (1/3/2017).
"Kami dapat mempertimbangkan permintaan delegasi Korea Utara hanya jika seluruh prosedur investigasi dilakukan, sekarang sedang mengarah pada kesimpulan akhir," katanya.
Namun, Kamis (2/3/2017), Pemerintah Malaysia menyatakan akan melepas seorang warga Korea Utara yang selama ini ditahan sehubungan dengan pembunuhan Kim Jong Nam.
Alasannya karena kurangnya bukti.
Pembebasan akan dilangsungkan, Jumat (3/3/2017) besok.
Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali mengatakan kepada NHK, Kamis (2/3/2017) bahwa Ri Jong Chol akan dilepaskan ketika masa penahanannya berakhir, Jumat (3/3/2017).
Katanya Ri datang ke Malaysia secara ilegal dan akan dideportasi segera setelah dilepaskan.
Ri dan dua perempuan ditahan polisi Malaysia sehubungan dengan pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada 13 Februari.
Dua perempuan itu dari Vietnam dan Indonesia, didakwa dengan pembunuhan pada hari Rabu (1/3/2017). (Bernama/NHK/AFP/AP)