Awalnya, kantor kelurahan tempat mereka tinggal menolak membuatkan KTP karena keduanya tidak memiliki surat pindah domisili.
“Tapi berkat kerja sama dengan Pak Lurah Nunukan Utara akhirnya mereka memiliki KTP. Tingalnya di Nunukan Timur, tapi KTP-nya Nunukan Utara,” ujar Sholeh Wahidi.
Sholeh berharap, dengan memiliki KTP, kedua lansia tersebut dapat dibantu untuk kebutuhan pengobatan, terutama bagi Paimin yang selama ini menderita TBC akut.
Baca: Nenek di Jambi Hamil Selama 37 Tahun, Bayinya Sudah Membatu
Nasikah dan Paimin pun dibuatkan kartu BPJS pada awal Januari lalu. Namun Paimin harus bersabar karena kartu BPJS yang diupayakan oleh Polsek Nunukan Kota melalui program Polisi Social Responsibility (PSR) baru bisa digunakan untuk pengobatan pada bulan Maret.
“Hari ini baru bisa mengaktifkan kartu BPJS-nya. Aturannya 2 bulan dari pendaftaran baru bisa digunakan,” imbuh Sholeh Wahidi.
Selain mengupayakan pengobatan melalaui BPJS, program PSR Polsek Nunukan Kota juga membantu kebutuhan ekonomi keluarga Nasikah.
Hingga bulan Maret, warga Nunukan yang dibantu untuk mendapatkan BPJS sudah mencapai lebih dari 20 orang.
Rata-rata mereka merupakan keluarga miskin yang tidak memiliki kartu identitas penduduk, sehingga kesulitan untuk mendapatkan kartu BPJS.
Sementara anggaran dari PSR Polsek Nunukan Kota sendiri berasal dari urunan setiap bulan anggota Polsek Nunukan.
"Setiap gajian kita sisihkan sedikit untuk PSR. Bahkan ada beberapa warga yang bukan anggota polsek juga ikut membantu anggaran,” ucap Sholeh Wahidi.
Penulis : Kontributor Nunukan, Sukoco