TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku pernah bertemu pengusaha konveksi Andi Narogong.
Nama Andi pernah disebut dalam dakwaan yang tersebar sebagai orang yang memberikan uang kepada panitia tender.
Novanto memaparkan bahwa hubungannya dengan Andi hanya untuk jual beli kaos, bukan untuk urusan proyek e-KTP.
"Saudara Andi pernah ketemu saya, tapi dalam kapasitas jual beli kaos," ujar Novanto di komplek parlemen RI, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Baca: Benarkah Dokumen KPK Bocor, Siapa Pelakunya?
Baca: PWI Kecam Larangan Siaran Langsung Sidang Kasus Korupsi KTP Elektronik
Novanto bertemu Andi Narogong saat menjabat bendahara umum partai Golkar.
"Saya bertemu waktu saya selaku bendahara umum," ungkap Novanto.
Ketua Umum DPP Golkar itu pun membantah pernah bertemu Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Andi Narogong dalam satu waktu.
Novanto juga tidak membenarkan adanya bagi-bagi uang kepada mereka.
"Saya ada pertemuan dengan saudara Nazar, Anas Urbaningrum, dan Andi Narogong itu tidak benar, apalagi, akan menyerahkan dana," papar Novanto.
Andi Narogong pernah disebut dalam dakwaannya Muhammad Nazaruddin dan pengacaranya Elza Syarief.
Dari keterangan Elza, Andi beberapa kali memberikan uang kepada panitia tender pada Februari 2011.
Dalam penjelasan dokumen juga menyebutkan Andi memberikan uang ke lantai 12 gedung DPR untuk dibagikan ke pimpinan komisi II, anggota Badan Anggaran (Banggar) Komisi II dan pimpinan Banggar sebesar 4 juta dollar AS.