News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Yusril Minta KPK Tidak Asal Sebut Nama Terkait Kasus e-KTP

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negra Yusril Izha Mahendra di Kantor Advokat Izha-Izha, Gedung 88, lantai 19, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra meminta KPK tidak asal sebut nama-nama dalam kasus koruspsi e-KTP.

Menurut Yusril, jika seseorang sudah disebut namanya, berarti sudah ada keterkaitan dalam kasus e-KTP.

Baca: Yusril Nilai Tepat Keputusan PN Jakarta Pusat Tidak Beri Akses Siarkan Langsung Sidang e-KTP

"Jangan asal sebut saja. Kan kalau orang disebut itu ada keterkaitannya dan itu karena didakwaannya," kata Yusril di Kantor Ihza Ihza Lawfirm, Jakarta, Rabu (8/3/2017)

Dia menjelaskan tersangka pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, memiliki posisi penting.

Ditambah, proses pengadaan e-ktp yang memerlukan keputusan DPR untuk menyetujui anggaran yang cukup besar.

"Jadi untuk di Pengadilan silakan dibuka dan benar atau tidaknya nunggu keputusan pengadilan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini