News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

KPK Diminta Seret 38 Nama yang Disebut Dalam Dakwaan Kasus e-KTP ke Meja Hijau

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi unjuk rasa Aliansi BEM seluruh Indonesia di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membeberkan 38 nama dan korporasi yang menerima uang proyek e-KTP.

Selain itu, JPU KPK juga menyatakan terdakwa dalam kasus tersebut, Irman dan Sugiharto telah memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.

Irman memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2.371.250.000 serta USD 877.700 dan SGD 6 ribu.‎

Sementara Sugiharto memperkaya diri sendiri sebesar USD 3.473.830.

Baca: Aliansi BEM Seluruh Indonesia Dukung KPK Tuntaskan Korupsi e-KTP

Menyikapi adanya 38 nama dan korporasi yang telah diungkap KPK, Ketua BEM UI 2017, Muhammad Syaeful Mujaab mengaku mengapresiasi.

"Soal 38 nama, itu prestasi besar KPK untuk bisa mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan banyak nama," ujarnya saat memimpin aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017) siang.

"Tapi rakyat saya rasa tidak puas kalau hanya 38 nama itu terungkap," tambahnya.

Baca: KPI Minta Majelis Hakim Izinkan Media Siarkan Langsung Sidang Kasus e-KTP

Menurut Muhammad Syaeful Mujaab, seharusnya KPK bisa membawa 38 nama dan korporasi itu ke meja hijau untuk mendapat kepastian hukum.

Lebih lanjut mengenai aksinya hari ini, Muhammad Syaeful Mujaab mengatakan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia ‎hanya ingin memberikan dukungan moral pada penyidik KPK.

"Tujuan aksi kami, kami ingin KPK tahu bahwa rakyat Indonesia, mahasiswa Indonesia mendukung penuh KPK dalam mengatasi korupsi di Indonesia," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini