TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa pemerintah belum sepakat membahas Revisi Undang-Undang tentang Pertembakauan.
“Kita belum sepakat membahas,” ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Baca: Pemerintah Belum Kompak Soal RUU Tembakau
Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito mengungkapkan pemerintah baru akan duduk bersama dengan DPR untuk membahas mengenai revisi tersebut.
“Kita ngobrol dulu bukan menolak atau menerima. Baru mau ngajak ngobrol dulu,” ucap Enggar.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri mengaku belum bisa menjelaskan secara detail dari sisi tenaga kerja, termasuk petani tembakau jika Revisi Undang-Undang tentang Pertembakauan disahkan.
“Ya ini kan makanya tergantung penilaian dari banyak sektor kan. Makanya saya belum bisa bicara terlalu jauh. Dari kita yang penting perlindungan dari tenaga kerjanya kan. Gimana tenaga kerja di sektor itu bisa Eksis lah,” ucap Hanif.