TRIBUNNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan laporan yang dilakukan oleh Polsek Cinangka terkait kasus penembakan bos rental mobil berinisial IA (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).
Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, mengatakan, seharusnya laporan tersebut tidak langsung ditolak begitu saja.
Polisi seharusnya lebih proaktif dengan mengumpulkan data awal dari laporan korban.
Menurutnya, aparat kepolisian harus memiliki naluri untuk memverifikasi kebenaran laporan yang diterima
"Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentah-mentah," ujar Arif, Minggu (5/1/2025).
"Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan," katanya.
Selain itu, Arif menilai Polsek Cinangka seharusnya memberikan pendampingan kepada korban dan menugaskan anggotanya untuk membantu mengejar pelaku.
"Dia bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor," ujar Arif.
Pendampingan tersebut, kata Arif, dapat mencegah tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pengejaran.
Klarifikasi Kapolsek Cinangka soal Tudingan Tolak Dampingi Korban
Sebelumnya, mengenai pendampingan itu, Kapolsek Cinangka, Asep Iwan Kurniawan membantah tudingan penolakan tersebut.
Baca juga: Sosok Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan Bantah Tolak Dampingi Ilyas Abdurrahman dan Anaknya
Ia menjelaskan, pihaknya hanya tidak ingin gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.
"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep, Jumat (3/1/2024).
AKP Asep pun membeberkan, kala itu ada tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.