TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus membidik nama-nama yang berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus dugan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik.
Penyidik KPK terus mendalami peran pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara lebih dari 2 triliun Rupiah.
Sejumlah nama yang disebut di surat dakwaan, dua tersangka kasus megakorupsi ini ramai-ramai membantah terlibat dan menerima uang dari proyek KTP elektronik.
Saat hadir sebagai saksi dalam sidang kedua skandal megakorupsi KTP elektronik di Tipikor Jakarta,
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku pengajuan proyek KTP elektronik dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai mendagri.
Nama lain yang juga diperiksa adalah mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, yang membantah membagi-bagi uang terkait proyek KTP elektronik.
>