Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan bersama tim Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang menangkap empat pelaku penculikan warga Malaysia.
Keempat pelaku ditangkap di kawasan Temiang, Batu Aji, Batam, Mingu (20/3/2017) pagi.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sambudi Gusdian mengatakan, korban yang diculik dan dibawa ke Batam atas nama Kuang Leng-leng alias Cece.
Korban diculik di kediamannya di Jl Nuri 26 Bandar Putra, Kulai Malaysia. Para pelaku penculikan merupakan oranhg Indonesia yang juga dibantu oleh warga negara Malaysia.
"Ada juga warga Malaysia yang terlibat didalam penculikan ini. Warga Malaysia sudah ditangkap oleh PDRM," sebut Sam dalam konferensi Pers di Mapolda Kepri, Senin (20/3/2017) sore.
Menurut Sam, kasus penculikan ini terjadi pada 21 februari 2017 lalu. Sudah ada beberapa orang malaysia yang sudah di tangkap karena terlibat dalam penculikan tersebut.
Namun para tersangka ini mengatakan kalau korban sudah dibawa pelaku asal indonesia ke kota Batam, maka dari itu, pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian Indonesia.
"Beberapa waktu lalu mereka menelepon Kapolri, dan meminta bantuan kita. Kemudian mereka berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk melakukan penangkapan," terang Sambudi menerangkan.
Setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil menemukan dimana lokasi pelaku. Saat penggerebekan, polisi langsung mengamankan korban dan menangkap empat orang tersangka.
Sementara dua pelaku lainnya tidak ada dilokasi penggerebekan.
"Dua pelaku tidak ada di lokasi. Dari dua pelaku trsebut salah satu diantaranya adalah tak pelaku penulikan iniberinisial AT," jelas Sam.