Rencana itu kemudian dibatalkan setelah wafatnya Patmi.
"Aksi hari ini ditunda karena masih dalam masa berduka," ujar Sobirin, salah satu pendamping petani Kendeng dari Yayasan Desantara, saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).
Patmi dan puluhan petani Kendeng serta aktivis lingkungan menuntut Jokowi mencabut izin baru yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk PT Semen Indonesia.
Sebab, dengan izin tersebut, kegiatan penambangan karst PT. Semen Indonesia di Rembang masih tetap berjalan dan bisa merusak lingkungan.
Izin tersebut juga dinilai melangkahi janji yang sudah disampaikan Jokowi ke petani pada Agustus 2016 lalu.
Saat itu, Jokowi berjanji tidak ada aktivitas penambangan yang dilakukan hingga Kajian lingkungan hidup Strategis yang dilakukan pemerintah selesai dilakukan.
Penulis: Ihsanuddin
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com