TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S-600 Pullman Guard dipinjam Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono tanpa surat resmi.
"Diberikan tanpa ada pemberian surat resmi. Tidak ada. Dipakai saja," kata Djumala saat ditemui di kantornya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Menurut Djumala, mobil itu diantarkan tak lama setelah SBY lengser dari jabatannya sebagai Presiden, akhir 2014 lalu.
"Mobil itu diantarkan ke rumah beliau oleh pejabat yang dulu. Saya enggak tahu siapa yang nganterin. Saya belum di sini. Jangan tanya saya," ucap Djumala.
Djumala pun mengaku sudah mencari surat dan dokumen yang bisa menjelaskan adanya peminjaman mobil itu.
Namun dokumen tersebut tidak ditemukan karena memang tidak pernah ada.
"Kita lihat di kantor juga enggak ada, di setneg enggak ada, ya karena disampaikan saja oleh staf saat itu," ucap Djumala.
Djumala mengakui, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang wajib menyediakan mobil untuk negara.
Namun, selama ini, tiap Mantan presiden dan wakil presiden mendapatkan mobil jenis Toyota Camry 2.4 atau 3.0, bukan S600.
Saat ini, mobil S600 yang dipinjam SBY sudah dikembalikan ke Istana.
Djumala memastikan pihaknya akan segera memberikan mobil Camry yang memang merupakan hak SBY.
"Kalau Camry kita banyak," ucapnya.(Ihsanuddin)