TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diiringi peningkatan fasilitas.
Lukman merasa bahwa penetapan BPIH tahun ini jauh lebih baik dari sisi percepatan waktu dibanding tahun lalu.
"Meskipun dibanding tahun lalu, dana kenaikan Rp249 ribu, sesungguhnya peningkatan fasilitas pelayanan yang diterima jemaah itu jauh melampaui dari nilai Rp249 ribu," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Lukman mengatakan kenaikan harga itu dikarenakan peningkatan konsumsi, transportasi darat di Arab Daudi dan akomodasi.
Contohnya, konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah sebanyak 25 kali.
Fasilitas lainnya yakni kualitas manasik haji. Kemudian adanya perbaruan tenda di Arafah yang dilengkapi AC, kipas angin dan penerangan.
Pemerintah juga mengupayakan peningkatan kualitas bus pembawa jemaah. Sehingga koper yang dibawa bersamaan saat jemaah tiba di hotel.
"Sehingga BPIH ini rasional dan memang sesuai dengan dinamika perkembangan sejumlah pos pembiayaan yang memang tidak terhindarkan," kata Lukman.
Diketahui, DPR dengan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggara Haji (BPIH) tahun 2017 sebesar Rp 34.890,312. Biaya tersebut naik Rp250ribu dari BPIH tahun 2016.