Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah nomor 26 di Jalan Asia Afrika, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, tersebut didatangi oleh pasukan Densus 88 yang dibantu oleh pihak kepolisian Polres Tangsel, sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (24/3/2017).
Rumah tersebut adalah milik Bambang Eko Prasetio (36), terduga teroris yang ditangkap di sebuah bengkel di Jalan Aria Putra Sarua, Ciputat, Tangerang Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.
Bambang diduga masuk dalam jaringan kelompok Suryadi Masud. Dia dikabarkan pernah mengikuti pelatihan militer bersama kelompok teror di Filipina Selatan.
Rumah bergaya minimalis bercat krem dengan pagar hitam setinggi 1,5 meter tersebut digeledah sekitar 2,5 jam hingga pukul 12.00 WIB.
Dari penggeledahan tersebut polisi membawa barang yang diletakkan dalam lima boks dan mobil Honda Mobilio yang terparkir di halaman rumah Bambang.
Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Ketua RT 03/14, Edy, dan wakilnya, Rudiyanto, ayah Bambang, Hartono, serta tetangganya, Waris.
Rudiyanto, yang mengikuti jalannya penggeledahan, mengatakan polisi mengambil sejumlah perangkat komputer, buku, serta busur panah lengkap dengan targetnya.
"Polisi mengambil barang dari gudang di belakang rumahnya. Kalau busur diambil dari ruang buat ngejemur," ungkap Rudiyanto kepada Tribun.
Busur dan alat panah yang dimiliki disita Densus 88, menurut tetangganya, Wanto, kerap digunakan Bambang di depan rumahnya. Dia sering memanah di tanah kosong persis di depan rumahnya.
Tanah kosong yang memiliki luas sekitar 9x8 tersebut ditanami oleh pohon pisang. Wanto mengungkapkan Bambang sering berlatih memanah pada sore hari.
"Ini tanah bukan punya dia. Tapi dia suka latihan memanah disini. Kita sih tidak merasa terganggu, orang gak berisik juga," jelas Wanto.
Bambang ditangkap Densus 88 hampir berbarengan dengan terduga teroris lainnya.
Penangkapan dilakukan Densus 88 di lima titik wilayah Jawa Barat dan Banten, Kamis (23/3/2017) kemarin.