News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Ketua Umum PBNU Angkat Bicara Soal Aksi 313, Apa Kata Kiai Said?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), KH Said Aqil Siradj mengatakan, tak perlu ada aksi lagi sebelum putaran kedua Pilkada DKI Jakarta berlangsung pada 19 April 2017.

Hal itu disampaikan Said Aqil, menanggapi rencana demonstrasi 31 Maret atau aksi 313 yang akan digelar Forum Umat Islam.

Aksi itu bertujuan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

"Enggak perlu. Mau pilih Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) silakan. Enggak senang, enggak usah dipilih. Pilih Anies (Baswedan) silakan. Enggak seneng enggak usah dipilih, begitu aja, ngapain (aksi)," kata Said Aqil saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (28/3/2017).

Ia memandang bahwa setiap pilihan politik di Pilkada DKI Jakarta sebaiknya dikembalikan kepada pribadi masing-masing. Selain itu, ia menilai sebaiknya urusan politik tidak dicampuradukkan dengan persoalan agama.

Ia pun meminta semua pihak untuk mensukseskan Pilkada DKI Jakarta hingga di hari pencoblosan nanti.

Saat ditanya apakah dirinya melarang warga NU untuk mengikuti aksi 313, ia menjawab dengan tegas bahwa larangan tersebut sudah ada sejak aksi-aksi sebelumnya.

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, membenarkan adanya aksi 313 tersebut.

Ia mengaku tengah menyiapkan sosialisasi.

Aksi 313 itu rencananya diisi dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal dan penyampaian tuntutan di depan Istana Negara.

"Insya Allah, sudah kami panita menyiapkan segala suatu, tahap sosialaisanya, pengungadangan ormas, lembaga, komunitas, kaum Muslimin Jakarta khususnya, dan sekitar Jakarta," kata Al Khaththath saat dikonfirmasi, Senin.

Al Khaththath menyampaikan bahwa aksi 313 itu bertujuan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini