News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Penangkapan Sekjen FUI Merupakan Kriminalisasi Sementara Terdakwa Malah Tidak Ditahan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi 313 atau 31 Maret 2017 berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamukmin mengatakan penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khathtath merupakan sebuah kriminalisasi kepada ulama.

Novel menyatakan, hal tersebut saat berorasi di tengah kerumunan massa aksi 313 di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

"Hari ini, lagi saudara kita ulama kita Kyai Al Khaththath menjadi korban kriminalisasi," ujar Novel.
Ia menyatakan bahwa rekan sejawatnya itu, tidak pantas untuk ditangkap terkait dugaan melakukan makar dan masih diperiksa di Markas Korps Brimob.

"Kyai Al Khaththath orang baik atau orang jahat? wajib nggak dibela. Pantas nggak kalau dia jebloskan ke penjara," ucapnya."Orang baik. Nggak pantas (ditahan)," kata massa.

Selain itu, Novel juga menyinggung Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kini berstatus terdakwa dugaan penistaan agama, lantaran hingga saat ini belum juga ditahan.

"Ini adalah luar biasa, ulama yang menyeru kebaikan hari ini kita saksikan ulama dikriminalisasi. Ini gubernur zolim, bermulut comberan sampai saat ini (Ahok) belum ditahan," ucap Novel.

Novel menambahkan bahwa pihak yang ditangkap oleh kepolisian, seharusnya adalah orang-orang yang diduga melakukan penghinaan dan penistaan agama.

"Seharusnya, polisi, hakim tegas tegakkan hukum. Seharusnya tegas kepada penghina agama, penista Al Quran," kata dia. (Rangga Baskoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini