TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto menyatakan bahwa pihaknya mendukung agar lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi diperkuat.
“Kami sepakat bahwa kita bersyukur penguatan lembaga KPK, baik peran dan posisinya dibutuhkan untuk kemajuan bangsa ke depan dan kita sepakat menolak segala upaya pelemahan lembaga KPK,” ujar Sidarto usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Kantor Wantimpres, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Menurut Sidarto, perlunya penguatan Lembaga KPK dalam rangka menanggulangi praktik korupsi di sektor privat atau korporasi yang menurutnya mulai marak terjadi.
“Kami sudah meratifikasi Undang-Undang Convention Against Corruption, tapi belum diadopsi di aturan Undang-Undang. Kalau ini di-adopt maka korupsi di bidang private sector yang besar sekali bisa dipertajam,” ucap Sidarto.
Sidarto mengatakan, trend yang berkembang di negara lain pun yaitu praktik korupsi di sektor korporasi.
Hal tersebut mereka temui ketika melakukan studi banding ke KPK Hongkong dan Korea Selatan yang tengah fokus ‘menggarap’ dugaan korupsi di korporasi.
“Bahwa 80 sampai 90 persen yang dilakukan KPK Hongkong dan Korea Selatan korupsi di bidang private sector ini yang kurang di sini kita perlu ada penguatan di sana penguatan Undang-Undang di bidang tipikor, kalau KPK lembaganya, dan bidang tipikor yang mengerah pada korupsi bidang korporasi,” kata Sidarto.