"Ini kan' baru perencanaan ya dan niat sudah ada di situ. Ini saja sudah bisa kena. Kita tidak usah berandai-andai sampai selesai aksi, tapi pas merencanakan sudah mengindikasikan delik formil saja yang kita gunakan. Ya utamanya seperti itu," ujar Argo.
Salah satu tersangka Zainuddin Arsyad merupakan mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Saat dikonfirmasi adanya rencana penggerakan mahasiswa di lima kota tersebut, pihak kepolisian masih mendalami.
"Kita belum mengetahui itu. Ya kita masih dalami ya karena kita masih dalam agenda pertemuan itu," ujar Argo.
Kelima tersangka bermufakat untuk makar dalam aksi yang akan digelar setelah Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 19 April 2017.
Rentang waktu makar, yakni antara 19 April 2017 hingga sebelum memasuki bulan Ramadhan pada 26 Mei 2017.
Sementara aksi bela Islam 31 Maret 2017 atau 313, ucap Argo, hanya sebagai pemanasan sebelum aksi yang lebih besar untuk kemudian melakukan makar dijadwalkan.