Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto banyak mengulang kata "tidak" dalam memberikan kesaksian kasus korupsi e-KTP atau KTP elektronik.
Untuk diketahui, ia bersaksi atas terdakwa mantan Pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Setidaknya, lebih dari 20 kali Setya Novanto mengulang kata tersebut. Pertama saat dikonfirmasi hakim ketua mengenai perkenalannya dengan Sekretaris Kemendagri, Diah Anggraeni.
"Tidak yang mulia, tidak kenal, tidak pernah ketemu yang mulia, kata Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Selain itu, Setya Novanto juga banyak mengulang kata "tidak", ketika hakim menanyakan pertemuannya dengan Andi Agustinus (Narogong) di ruang Fraksi Golkar DPR RI untuk merencanakan pembagian duit haram e-KTP.
"Tidak pernah ketemu di Fraksi yang mulia, tidak ada yang mulia," kata Setya Novanto.
Namun, ia tak membantah kenal dengan Andi Narogong. Ia mengaku pertemuannya pertama kali dengan Andi Narogong di sebuah cafe dan hanya membahas pembuatan atribut partai.
Terakhir Setya Novanto banyak mengulang kata tidak, saat hakim mengkonfirmasi mengenai apa yang diketahui mengenai bagi-bagi uang E-KTP.
"TIdak tahu yang mulia, saya betul-betul tidak mengetahui yang mulia," kata Setya Novanto.
Seorang hakim anggota tampak pasrah dengan kesaksian Setya Novanto tersebut.
"Ya sudah kalau tidak mengetahui, kami juga tidak bisa memaksa sebagai haki. Namun bagaimanapun anda sudah disumpah," kata hakim anggota.
Sebagaimana diketahui, Setya Novanto menjadi saksi kasus korupsi KTP elektronik bersama dengan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang duduk di samping kirinya.(*)