TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan tiga terduga teroris di Lamongan, Jawa Timur, Jumat pagi, tidak semata karena punya catatan kasus terorisme.
Itu juga dikarenakan seorang di antaranya diduga akan melakukan penyerangan ke satu polsek di Lamongan pada minggu depan.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/4/2017) siang.
Ketiga terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 di Lamongan, pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB itu adalah Zainal Anshori alias ZA (50), Hendis Efendi alias AB (20) dan Zaenal Hasan alias ZH.
Diduga AB yang terbilang masih muda itu bagian kelompok yang akan melakukan penyerangan ke polsek di Lamongan dengan menggunakan 4 senjata api pada minggu depan.
"Keterlibatan AB ini adalah bagian dari satu kelompok, di mana mereka berencana melakukan penyerangan ke suatu polsek di Lamongan," ungkap Martinus.
Ketiganya juga merupakan bagian kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan terlibat aksi teror Bom Thamrin pada awal 2016.
Adapun keterlibatan Zainal Anshori dan Zaenal Hasan adalah terlibat sebagai pemasok senjata api ke kelompok pelaku Bom Thamrin, Afif cs, pada awal 2016.