Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Para koruptor memainkan selisih harga untuk barang-barang komponen untuk pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Misalnya saja komponen personal computer atau PC. PT Hewlett Packard Indonesia memberi harga Rp 4,5 juta. Setelah melewati distributor harga per PC sekitar Rp 5 juta sampai Rp 6 juta.
Ternyata dalam kontrak antara Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri dengan konsoraium pemegang proyek KTP elektronik sampai Rp 12 juta per PC.
"Sehingga selisihnya antara harga pertama dengan harga kontrak itu Rp 6,9 juta untuk satu PC," kata jaksa Irene Putrie di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Menurut Irene, harga tersebut seharusnya bisa jauh lebih murah lagi karena PT Hewlett Packard Indonesia memberi potongan harga atau diskon 60 hingga 70 persen.
"Tadi saksi dari HP bilang bahwa diskon bisa diberikan 70 persen," sambung Irene.
Panitia pengadaan pasti mengetahui diskon besar apalagi jumlah PC yang dibeli 14.430 unit. Irene memastikan jaksa akan memanggil saksi dari pengadaan untuk mengorek informasi tersebut.
"Pasti panitia pengadaan sudah tahu ada diskon atau setidak-tidaknya dia sudah range mark dari harga ke beberapa principal," terang Irene.