News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KTP Elektronik

Harga Personal Computer untuk KTP Elektronik Digelembungkan Dua Kali Lipat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah saksi bersiap memberikan keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017). Sidang lanjutan e-KTP menghadirkan delapan saksi yakni Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Sambas Maulana, Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil, Asisten Chief Engineer Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Meidy Layooari, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, Mantan Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri FX Garmaya Sabarling, Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia Berman Jandry S Hutasoit, Wiraswasta home industry jasa electroplating Dedi Prijono dan Pegawai Negeri Sipil pada Pusat Komunikasi Kementrian Luar Negeri Kristian Ibrahim Moekmin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Para koruptor memainkan selisih harga untuk barang-barang komponen untuk pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Misalnya saja komponen personal computer atau PC. PT Hewlett Packard Indonesia memberi harga Rp 4,5 juta. Setelah melewati distributor harga per PC sekitar Rp 5 juta sampai Rp 6 juta.

Ternyata dalam kontrak antara Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri dengan konsoraium pemegang proyek KTP elektronik sampai Rp 12 juta per PC.

"Sehingga selisihnya antara harga pertama dengan harga kontrak itu Rp 6,9 juta untuk satu  PC," kata jaksa Irene Putrie di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Menurut Irene, harga tersebut seharusnya bisa jauh lebih murah lagi karena PT Hewlett Packard Indonesia memberi potongan harga atau diskon 60 hingga 70 persen.

"Tadi saksi dari HP bilang bahwa diskon bisa diberikan 70 persen," sambung Irene.

Panitia pengadaan pasti mengetahui diskon besar apalagi jumlah PC yang dibeli 14.430 unit. Irene memastikan jaksa akan memanggil saksi dari pengadaan untuk mengorek informasi tersebut.

"Pasti panitia pengadaan sudah tahu ada diskon atau setidak-tidaknya dia sudah range mark dari harga ke beberapa principal," terang Irene.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini