News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPD Ricuh

Oesman Sapta Menganggap Tak Ada Ricuh di DPD

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Oesman Sapta Odang tiba di RS Jakarta Eye Center untuk menjenguk penyidik KPK Novel Baswedan di Jakarta, Selasa (11/4/2017). Penyidik senior KPK itu disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN

OSO tidak menggubris protes yang disuarakan Nurmawati dan Juniwati. Melihat gelagat tidak berpihak dari pengendali pengeras suara, Juniwati yang mengenakan kerudung kuning pun berdiri dan berteriak untuk menyuarakan protesnya. Lagi-lagi OSO tidak menggubris protes Juniwati.

OSO kemudian menyerahkan sidang kepada Wakil Ketua DPD, Nono Sampono. "Wakil Ketua, tolong diteruskan karena suara saya sudah habis," ujar OSO.

Juniwati dan Nurmawati kemudian berdiri dari bangku lalu berjalan ke arah podium tempat OSO duduk. Keduanya, secara langsung melayangkan protes kepada OSO, terkait dualisme kepemimpinan di DPD.

OSO meminta Juniwati dan Nurmawati kembali ke kursi masing-masing. Nono Sampono yang sedang membacakan kata sambutan pembukaan sidang rapat paripurna, sempat menghentikan pembacaan sambutan. "Forum gimana? Setuju ibu-ibu kembali ke tempat dulu?" tanya Nono.

"Setuju," jawab para anggota DPD.

Nono pun mengingatkan kepada Juniwati dan Nurmawati untuk mengikuti permintaan forum agar mereka kembali ke tempat duduknya. Nono berjanji bahwa keduanya RI bisa mendapat waktu berbincang dengan OSO.

Juniwati dan Nurmawati kecewa atas keputusan dari pimpinan DPD kubu OSO. "Ini bukan pimpinan yang sah, bukan pimpinan legal," teriak Juniwati sembari berjalan ke tempat duduknya.

Seperti diberitakan, DPD mengalami kegaduhan pada rapat paripurna Senin (5/4) yang membahas pemilihan Ketua DPD. Sebagian anggota setuju ada pemilihan ketua DPD karena sudah ada tata tertib nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur bahwa masa jabatan pimpinan DPD hanya 2,5 tahun.

Namun sebagian lagi menilai tidak perlu ada pemilihan karena Mahkamah Agung (MA) sudah membuat keputusan yang membatalkan aturan soal masa jabatan pimpinan 2,5 tahun.
Pada akhirnya pemilihan tetap dilakukan. Oesman Sapta terpilih sebagai ketua, dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis terpilih sebagai wakil.

Namun sebagian anggota dan pimpinan DPD yang lama masih mempertanyakan keabsahan pemilihan pimpinan baru tersebut. (tribunnews/adiatmaputra fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini