Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengecam peristiwa penembakan mobil yang dilakukan anggota kepolisian di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Ia mendesak oknum polisi pelaku penembakan langsung dipecat dan diseret ke pengadilan.
"Ngawur itu. Pecat langsung terlebih dahulu. Enggak boleh itu menggunakan peluru tajam kepada rakyat," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Mengenai mobil korban yang tidak mau berhenti saat razia, Fahri mengatakan kepolisian memiliki alat kejar atau berkomunikasi melalui handy talky.
Baca: Tak Ada Ancaman Sebelum Mobil Berpenumpang Satu Keluarga Diberondong Tembakan Bripka K
"Itu ada mobil warnanya itu, dia lari ke situ. Kau hadang di situ. Kan begitu. Masa pakai peluru? Ini kayak zaman kegelapan saja," kata Fahri.
Sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengakui penembakan mobil Honda City BG 1488 ON yang berisi satu keluarga di daerah Curup, Lubuk Linggau, dilakukan polisi yang bertugas.
Hajat menjelaskan, peristiwa terjadi ketika mobil menerobos razia petugas hingga rambu rambu lalu lintas.
"Jadi anggota melakukan tembakan peringatan. Tapi kendaraan masih melaju. Hingga akhirnya petugas lakukan tembakan ke arah ban sampai stop," ujarnya, selasa (18/4/2017).
Ia mengatakan, pengejaran memakan waktu sampai 1 km.
Bahkan pengendara sempat menerobos rambu rambu lalu lintas (lampu merah).
Rombongan yang terdiri dari seorang ibu, anak-anak dan cucu-cucu dengan total tujuh orang ini ditembaki saat melintas di Kota Lubuklinggau.
Akibat peristiwa ini, satu orang, yaitu Surini (55), meninggal dunia karena luka tembakan di beberapa bagian tubuhnya.