News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Paripurna DPR Setujui Batas ZEE Indonesia-Filipina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paripurna DPR Setujui Batas ZEE Indonesia – Filipina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui perjanjian internasional tentang batas negara Indonesia dengan Filipina di Laut Sulawesi dan Laut Filipina.

Keputusan ini bertujuan untuk menetapkan garis batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) sehingga diharapkan memberikan kepastian hukum tentang hak berdaulat Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I TB. Hasanuddin saat Rapat Paripurna pada pada Kamis, (27/04/2017) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Perjanjian ini bertujuan menetapkan garis batas ZEE antara kedua negara sehingga memberikan kepastian hukum tentang hak berdaulat Republik Indonesia dan mempererat serta meningkatkan hubungan persahabatan antara kedua negara,” ujar TB Hasanuddin.

Dengan adanya kesepakatan ini diharapkan akan mampu mempertegas pengakuan secara hukum atas pulau terluar Indonesia dengan Filipina, serta menjadi perlindungan lingkungan, konservasi SDA hayati dan non hayati.

“Adapun manfaat dari perjanjian ini diantaranya mempertegas pengakuan hukum batas negara Indonesia dengan Filipina serta menjamin upaya perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam hayati dan non hayati termasuk mendorong upaya kerjasama pencegahan dan pemberantasan kegiatan perikanan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur serta pelaksanaan berbagai kegiatan penelitian ilmiah di ZEE,” jelas Hasanuddin.

Seluruh anggota dewan yang hadir pun memberikan persetujuannya atas laporan yang disampaikan  Pimpinan Komisi I tersebut.

“Apakah laporan Komisi I DPR tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Indonesia dengan Filipina mengenai penetapan batas zona ekonomi eksklusuf 2014 dapat disetujui?” tanya fadli Zon selaku Ketua Rapat.

“Setuju.” jawab seluruh anggota dewan.

Dengan adanya persetujuan ini, maka kepastian tentang batas berdaulat Indonesia dapat lebih terjamin.

“Dengan disahkan RUU ini, maka kepastian mengenai batas hak berdaulat Indonesia di wilayah ZEE, khususnya yang berhadapan dengan Filipina akan lebih terjamin kepastian hukumnya,” pungkas TB Hasanuddin. (Pemberitaan DPR RI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini