TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch mengkritik sikap Komisi III DPR RI yang terus berusaha merongrong KPK.
Sikap terbaru adalah berhasilnya Komisi III menggolkan hak angket DPR dalam sidang paripurna terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pemeriksaan Miryam S Haryani terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Peneliti ICW Donal Fariz secara khusus menyoroti anggota Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Fahri lah yang mengetuk palu saat sidang paripurna DPR yang mengesahkan hak angket tersebut, padahal masih banyak anggota DPR yang melakukan protes.
"Sebagian besar sebenarnya berada pada posisi yang berseberangan dengan KPK. Sebagian kecil masih ada beberapa orang," kata Donal Fariz saat diskusi bertajuk 'DPR Mengangket KPK' di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4/2017).
Donal hanya menyebut dua anggota Komisi III yang selalu mendukung kerja KPK adalah politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul (sudah diganti) dan Martin Hutabarat dari fraksi Partai Gerindra.
"Dulu Ruhut Sitompul, sering juga. Bagi saya Bang Ruhut itu walaupun lucu jauh lebih berguna daripada Fahri Hamzah di DPR RI. Dia punya keberpihakan, ada isu yang mau dituntaskan, RUU KUHP dan KUHAP yang mau didorong, dan lebih komitmen," kata Donal.
Sekadar informasi, DPR akhirnya menyetujui penggunaan hak angket terhadap KPK untuk membuka rekaman pemeriksaan MiryamS Haryani.
Miryam adalah politikus Hanura yang sebelumnya banyak memberikan kesaksian mengenai aliran uang ke anggota DPR dari hasil uang korupsi KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Miryam sendiri telah membantah isi kesaksian yang dia diberikan saat penyidikan karena mengaku ditekan oleh penyidik KPK.