News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Ratusan Anggota AMPG Ini Adang Mobil Tahanan yang Bawa Fahd El Fouz, Kericuhan tak Terhindarkan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan sempat terjadi saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan ‎Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz (FEF) alias Fahd A Rafiq, Jumat (28/4/2017) sore di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Fahd El Fouz ditahan KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2011-2012.

Pantauan Tribunnews.com, kericuhan terjadi saat Fahd El Fouz keluar dari lobi Gedung KPK dengan telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan masuk ke mobil tahanan.

Tiba-tiba ratusan anggota AMPG yang sedari pagi mengawal pemeriksaan ‎Fahd El Fouz langsung merangsek masuk ke pelataran lobi KPK.

Baca: Korupsi Proyek Alquran, KPK Resmi Tahan Ketua Umum AMPG Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq

Sejumlah pendukung Ketua Umum AMPG, Fahd El Fouz (FEF) alias Fahd A Rafiq mengadang mobil tahanan yang membawa Fahd El Fouz usai ia diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mereka tidak terima dengan penahanan ‎Fahd El Fouz dan sempat mengadang mobil tahanan yang membawa Ketua Umum AMPG itu ke Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Aksi tersebut mendapat perlawanan dari pengamanan dalam (Pamdal) KPK.

Beberapa Pamdal yang menggunakan baju safari dan batik langsung menghalangi massa.

Sejumlah pendukung Ketua Umum AMPG, Fahd El Fouz (FEF) alias Fahd A Rafiq bersitegang dengan petugas usai Fahd El Fouz diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Karena massa makin ribut, alhasil mobil tahanan yang membawa Fahd El Fouz pun lalu mundur dan keluar lewat pintu lain.

Seorang anggota AMPG yang mengadang mobil tahanan sempat diamankan oleh Pamdal KPK, namun akhirnya dilepaskan kembali setelah suasana kondusif.

Baca: Agar Proses Penyidikan Lancar, ‎Ketua Umum AMPG Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq Minta Ditahan KPK

Sejumlah pendukung Ketua Umum AMPG, Fahd El Fouz (FEF) alias Fahd A Rafiq bersitegang dengan petugas usai Fahd El Fouz diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya penahanan pada Fahd El Fouz selama 20 hari ke depan.

"Tersangka FEF ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan," ujar Febri Diansyah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini