News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Kisah Penangkapan DPO KPK Miryam S Haryani oleh Satgas Polri

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Bareskrim Polri berhasil menangkap mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani.

Miryam S Haryani ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari.

"Benar, ditangkap Satgas Bareskrim pukul 02.00 WIB," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto saat dihubungi, Senin.

Baca: Polisi Tangkap Miryam S Haryani, Anggota DPR RI yang Jadi Buron KPK

Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017). (Tribunnews/Herudin)

Setyo Wasisto mengatakan, Miryam S Haryani tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Miryam S Haryani diketahui bersama orang lain saat penangkapan dilakukan.

Namun, Setyo Wasisto enggan menyebut detil peristiwa tersebut.

"Detilnya nanti, masih diproses di Polda Metro untuk dimintai keterangan," kata Setyo Wasisto.

Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dengan pengawalan ketat, Senin (1/5/2017). (Tribunnews/Herudin)

Miryam S Haryani menjadi buronan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Polri untuk memasukkan namanya ke daftar pencarian orang (DPO).

Miryam S Haryani keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). (Tribunnews/Herudin)

Miryam S Haryani merupakan tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

Ia mangkir dalam setiap panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Liputannya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini