TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali disangkutpautkan dengan kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Novanto disebut-sebut sebagai pemegang mega proyek tersebut.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat persidangan kasus dugaan korupsi KTP elektronik mencecar Advokat Kondang Hotma Sitompul yang dihadirkan sebagai saksi.
Hotma dijadikan saksi lantaran ia pernah bertemu dengan Setya Novanto di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat terkait proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Saat itu Novanto masih menjabat ketua fraksi partai Golkar.
Bersama anak buahnya, Mario Cornelio Bernardo, Hotma menemui Setya Novanto memiliki kepentingan karena kliennya Direktur PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tanos memiliki masalah.
PT Sandipala yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang menyediakan chip ternyata tidak bisa digunakan dalam e-KTP.
"Dalam BAP Nomor 11 ditanyakan apakah bertemu Setya Novanto di Grand Hyatt terkait chip yang dibeli Paulus Tanos tidak bisa dipakai?" tanya Jaksa.
"Benar saya bersama Mario ketemu untuk bertanya chip yang dibeli Paulus Tanos tidak bisa digunakan. Saya ketemu Setya Novanto karena dapat info Paulus bahwa Setya Novanto adalah pemegang proyek e-KTP," ujar Hotma.
Namun dalam pertemuan, masih berdasarkan BAP tersebut, Hotma menurutkan Setya Novanto membantah dia yang menguasai proyek e-KTP.
"Saat ketemu Setya Novanto saya tanya kenapa chip nggak bisa digunakan tapi Setya Novanto tidak mengaku tidak tahu proyek e-KTP dan tidak ikut proyek e-KTP. Betul?" kembali Jaksa bertanya.
"Betul," ujar Hotma Sitompul.
Hotma mengatakan pertemuan dengan Setya Novanto tersebut saat proyek senilai Rp 5,9 triliun itu mulai ramai dan mengindikasikan keterlibatan banyak orang.
Baca: Pengamanan Sidang Putusan Ahok Empat Kali Lebih Banyak
"Kebetulan saya kenal Setya Novanto saya ketemu saja dan ini bagaimana sih bagaimana bisa terjadi dan menurut beliau dia tidak tahu apa-apa," kata Hotma.