News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karangan Bunga

Pembersihan Ribuan Karangan Bunga di Mabes Polri Tak Terkait Vonis Ahok

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja mengangkut sejumlah karangan bunga di sekeliling komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan pembersihan ribuan karangan bunga yang memadati komplek Mabes Polri sejak siang ini karena sebagian besar sudah rusak.

Ia membantah "ditutupnya" penerimaan karangan bunga ke Mabes Polri maupun pembersihan karangan bunga yang ada terkait sudah selesainya proses peradilan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ditandai vonis hakim.

"Itu enggak ada kaitannya dengan kejadian itu. Jangan dikait-kaitkan. Lagipula sekarang karangan bunganya masih ada (yang belum diangkut)," kata Setyo saat dihubungi, Selasa (9/5/2017).

Ribuan karangan bunga dari masyarakat mulai berdatangan ke Mabes Polri sejak 1 Mei 2017.

Sebagian besar karangan bunga tersebut bertuliskan pesan ucapan terima kasih dan dukungan atas kerja kepolisian yang telah menjaga keutuhan NKRI, Kebhinekaan Tunggal Ika, Pancasila dan UUD 1945.

Fenomena banyaknya karangan bunga ke Mabes Pokri tidak terlepas adanya gejolak yang terjadi terkait perkara penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta dugaan adanya kelompok radikal dan intoleran.

Baca: Ribuan Karangan Bunga di Mabes Polri Mulai Dibersihkan

Bahkan, beberapa karangan bunga berisi pesan permintaan dibebaskannya Ahok hingga permintaan ditangkapnya pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, pihak kepolisian sebagai pihak yang memproses hukum Ahok dan Rizieq Shihab di tahap penyelidikan dan penyidikan.

Diketahui pula, pihak Polri mulai melakukan pembersihan terhadap hampir 2 ribuan karangan bunga di markasnya pada Selasa siang.

Kejadian tersebut secara kebetulan bertepatan dengan dijatuhkannya vonis hakim 2 tahun penjara kepada Ahok atas perkara penodaan agama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini