Politikus PKS Sebut Pembubaran HTI Buat Situasi Nasional Semakin Runyam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS Mahfudz Siddiq mengaku terkejut dengan langkah pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut Mahfudz, pembubaran HTI akan menambah runyam situasi nasional yang sudah hiruk-pikuk ini.
"Masyarakat Indonesia khususnya kalangan muslim akan memiliki bacaan dan reaksi yang belum tentu sejalan dengan pemerintah," kata Mahfudz dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2017).
Mahfudz mengatakan otoritas kekuasaan pemerintah saat ini akan benar-benar diuji. Apakah rencana dan langkah pembubaran yag akan diambil akan merupakan keputusan politik yang tepat, didukung oleh kalangan umat.
Mahfudz menilai terdapat tiga hal serius yang harus dipikirkan oleh pemerintah termasuk presiden.
"Pertama, di banyak kalangan masyarakat muslim ada pengetahuan bahwa rencana ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Jokowi kepada jajaran polhukam," kata Mahfudz.
Ia menuturkan kalangan masyarakat dapat menafsirkan hal tersebut merupakan keinginan Presiden Jokowi.
Apalagi, kata Mahfudz, pernyataan presiden Jokowi tepat sehari sebelum pernyataan menkopolhukam soal rencana pembubaran.
Kedua, Mahfudz menuturkan masyarakat luas khususnya di Jakarta paham benar bahwa rencana pembubaran ini terkait juga konteks Pilkada DKI yang baru usai.
"Terlepas dari alasan ideologis yang disampaikan pemerintah, masyarakat tahu persis bahwa aktivis HTI banyak yang mendukung paslon Anies-Sandi. Sehingga persepsi bahwa pembubaran ini sebagai sanksi atas sikap politik HTI di Pilkada DKI akan muncul dengan kuat," ungkap Mahfudz.
Ketiga, kata Mahfudz, ekses Pilkada DKI memunculkan polarisasi di masyarakat. Bukan saja di Jakarta tapi nasional.
Ia menjelaskan polarisasi yang berawal dari pembelahan pilihan dukungan terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur, lalu didesain sedemikian rupa menjadi pembelahan pilihan ideologis.
"Jadi pemerintah harus cermat dan hati-hati. Bahwa rencana pembubaran ormas HTI ini justru akan memicu masalah baru, gejolak baru dan akan menarik jarum sejarah bangsa ini ke masa orde baru di saat negara vis a vis dengan umat Islam," kata Mahfudz.
Mahfudz mengatakan HTI merupakan ormas keagamaan yang terdaftar resmi di pemerintah.
Bila ada pemikiran dan cita-cita mereka yang tidak sejalan dengan konstitusi, lanjut Mahfudz, maka tugas negara pula untuk membina secara positif dan konstruktif.
"Jalur pembubaraan melalui mekanisme hukum hanya dilakukan jika benar-benar terbukti mereka secara organisasi melakukan pembangkangan, pengkhianatan dan makar terhadap negara. Dan itupun harus dibuktikan melalui proses peradilan," kata Mahfudz.