Harry juga menjelaskan bahwa sasaran dari operasi ini antara lain untuk mencegah dan menindak pemasukan barang berbahaya seperti senjata dan bahan peledak, minuman keras ilegal hasil hutan dan barang tambang ilegal, illegal fishing, serta ballpress di wilayah Timor Leste dan Sulawesi.
Selain barang-barang tersebut, patroli laut Bea Cukai juga akan memaksimalkan pengawasan terhadap kejahatan lintas negara khususnya pengawasan terhadap penyelundupan narkotika jalur laut, mengingat trennya saat ini juga menunjukkan peningkatan.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk nyata peran Bea Cukai dalam mengamankan masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang membahayakan masyarakat, juga melindungi pasar dalam negeri," tegas Harry.
Operasi patroli laut yang dilakukan Bea Cukai terus menunjukkan peningkatan tangkapan dari tahun ke tahun.
Di tahun 2016, Bea Cukai berhasil melakukan 404 penindakan, sementara hingga April 2017 Bea Cukai telah melakukan 184 penindakan.
Adapun hasil penindakan tersebut merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam bersinergi untuk menjaga wilayah perairan timur Indonesia.
Selain itu hasil penindakan dari operasi ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam melakukan pengawasan untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan.