News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Kata Pengacara, Kasus Habib Rizieq Beda dengan Kasus Pornografi Ariel

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, mempertanyakan gerak polisi mengusut kasus "chat" WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat kliennya dan Firza Husein.

Kapitra meminta polisi juga menindak pornografi di ponsel masyarakat.

"Ini harus diperiksa, semua HP (ponsel) itu banyak cerita porno, pornoaksi dan pornografi di HP kita, baik Indonesia atau orang asing. Kenapa itu tidak ditindaklanjuti?" kata Kapitra dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).

Baca: Ungkap Kasus Rizieq-Firza, Kapolda Metro Beri Contoh Kasus Video Mesum Ariel-Luna Maya

Kapitra mengatakan kasus ini merupakan upaya pembunuhan karakter kliennya.

Rizieq diyakininya sebagai target balas dendam atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam Pilkada dan kasus penodaan agama.

"Jadi ini kekuatan politik lebih kental, ada executive order di dalamnya," kata Kapitra.

Baca: Inilah Kronologi Tertuduhnya RJ Sebagai Pengunggah Video Ariel

Kapitra membantah kliennya ada dalam percakapan mesum dengan Firza Husein yang tersebar di internet pada akhir Januari 2017 lalu.

Rizieq pun berdalih memiliki hubungan spesial dengan Firza dan bersumpah tidak pernah berzina.

Kapitra meminta polisi sebaiknya memburu penyebar percakapan tersebut.

Adapun ketika disinggung soal kasus pornografi yang menimpa vokalis band Peterpan "Ariel" Nazril Ilham beberapa tahun lalu, Kapitra tetap membantah keaslian percakapan WhatsApp tersebut.

"Sama Ariel beda, kan di situ enggak ada fotonya Habib," kata Kapitra.

Penjelasan Kapolda

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini