TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan Yohannes O.I. Tapahari mewakili Kepala BKD Jhonson Rajagukguk menerima sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga.
Kedatangan anggota DPR Purbalingga kali ini untuk melakukan konsultasi terkait peran dan sistem kerja Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/05/2017).
Hani- sapaan akrabnya menjelaskan, peran Bamus sangat vital dalam menjalankan seluruh kegiatan yang terkait dengan Alat Kelengkatan Dewan (AKD). T
Terutama dalam penyusunan agenda. Bamus menetapkan jadwal berbagai kegiatan AKD dan memberikan penugasan suatu pembahasan RUU kepada alat kelengkapan dewan serta melakukan kontrol sehingga seluruh rapat bisa berjalan dengan efektif.
Anggota Bamus terdiri dari unsur pimpinan Fraksi di DPR dan bersifat tetap, sehingga peran Bamus dinilai cukup strategis dalam menentukan kegiatan DPR.
“Peran Bamus sangat menentukan kinerja DPR. Sebab, semua tergantung pada kualitas penyusunan agenda dan anggotanya. Oleh karena itu, semua kebijakan penting yang dilahirkan harus melaui rapat Bamus, meskipun akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna,”jelasnya.
Diakui Hani, ada sedikit perbedaan antara tatib DPR dengan tatib DPRD. Namun, Hani menilai, berjalannya operasional internal tetap merujuk pada peraturan internal sehingga peran Bamus di DPRD dapat berjalan dengan optimal.
“Mungkin ada beberapa perbedaan, maka saya yakin melalui konsultasi ini, mereka (DPRD Kab. Purbalingga) akan mendapat banyak informasi, sehingga harapan kinerja anggota Bamus meningkat dapat tercapai” tuturnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kab. Purbalingga Muklis Husein menyampaikan tujuannya konsultasi dengan Badan Keahlian DPR untuk mendapatkan informasi mengenai sistem kerja Bamus di DPR.
“Untuk itu, pihaknya ingin mendapatkan informasi yang lebih komprehensif mengenai peran bamus sebagaimana semestinya, serta untuk meningkatkan kinerja anggota Bamus DPRD Kab. Purbalingga, agar lebih profesional dalam merangcang jadwal per satu bulan,” ungkapnya. (Pemberitaan DPR RI)