Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah tegas dengan cara membentuk Tim Investigasi Independen penanangan perkara Novel Baswedan.
Demikian disampaikan perwakilan Koalisi Peduli KPK, yakni Tama S Langkun dari ICW, Rabu (24/5/2017).
Sejak 11 April 2017, kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan belum menemui titik terang.
Empat puluh hari sejak penyerangan tersebut, Polri belum menemukan pelaku penyerangan.
Penyerangan terhadap Novel akan menjadi preseden buruk bukan saja terhadap aparat penegak hukum, juga terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Aksi teror tersebut menunjukkan belum ada perlindungan yang cukup bagi orang-orang atau lembaga yang berupaya memberantas korupsi.
Menurutnya, penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak dapat dilepaskan dari statusnya sebagai seorang penyidik senior di KPK.
Banyak perkara korupsi yang melibatkan pejabat publik dan penyelenggara negara berhasil diungkap Novel Baswedan dan timnya.
Apalagi saat ini Novel sedang menyidik kasus korupsi e-KTP yang menyeret sejumlah nama politikus dan pejabat.
Perkara korupsi KTP-El ini diduga melibatkan banyak pihak dan kepentingan.
Sehingga bukan tidak mungkin ada oknum-oknum yang merasa kepentingannya terganggu dan berusaha merintangi proses hukum yang sedang berjalan.
Upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Menurut Tama, dugaan tersebut bukan tanpa dasar.