Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR mengusulkan pembentukan Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Usulan itu menjadi kesimpulan Komisi III rapat dengan Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih kinerja Polri dengan KPK.
"Jangan sampai pengaturannya rebutan (dengan KPK). Dan kemudian nanti bisa menjadi berbagai macam moral hazard dan berbagai kepentingan. Yang kita tidak inginkan adalah dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi itu dijadikan alat politik dan tebang pilih. Ini seringkali terjadi," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Fadli mengatakan KPK dibentuk sebagai upaya mempercepat pemberantasan korupsi. Pasalnya saat itu, kinerja kepolisian dan kejaksaan tidak berjalan untuk menangani korupsi.
Ia mengakui kinerja pemberantasan korupsi rawan diintervensi oleh kekuatan politik dan kekuasaan.
"Sehingga akhirnya dibentuklah KPK dan kita berharap KPK ini lembaga yang betul-betul independen. Dan bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi. Jadi kalau ada gagasan seperti itu sebetulnya bukan sesuatu yang baru," ungkap Waketum Gerindra itu.
Fadli mengatakan kepolisian dan kejaksaan juga memiliki tugas memberantas korupsi sehingga tidak semua kasus diambil KPK.
Menurut Fadli, masyarakat masih berharap pada KPK sebagai lembaga terdepan memberantas korupsi. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu juga masih tinggi.
"Apalagi belakangan ini semakin banyak persoalan-persoalan di kepolisian itu dianggap kurang bisa bertindak adil terhadap kasus-kasus yang lain," kata Fadli.(*)