News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat BPK

KPK Tetapkan Irjen Kementerian Desa dan Auditor BPK Sebagai Tersangka

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK melakukan jumpa pers kasus suap pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kepada auditor BPK, Sabtu (27/5/2017).

Jumat (26/5/2017) kemarin, tujuh orang terjaring OTT dari tim KPK di kantor BPK, Jalan Gatot Soebroto dan Kemendes PDTT di Kalibata,Jakarta.

Enam orang diamankan dari kantor BPK, yakni ALS, RS, JDP, sopir JDP, Sekretaris RS dan seorang satpam. Dari brankas RS di ruang kerja ALS, tim KPK menemukan uang Rp40 juta.

Uang tersebut disiapkan untuk penyerahan fee kepada ALS dari total komitmen pembayaran fee sebesar Rp 240 juta.

Adapun uang Rp 200 juta sudah diserahkan pada sebelumnya.

Di brankas RS di ruang kerja ALS, tim KPK juga ditemukan dan disita uang sebesar Rp 1,145 miliar dan 3 ribu Dolar AS.

Berikutnya, tim KPK menangkap Irjen Kemendes PDTT SUG di kantor Kemendes PDTT.

Dugaan sementara, total pemberian uang Rp240 juta dari pihak pejabat Kemendes PDTT ke auditor dan pegawai BPK terkait permintaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit keuangan Kemendes PDTT Tahun 2016.

Sementara, temuan uang Rp 1,145 miliar dan 3 ribu Dolar AS di ruang kerja ALS masih dalam pengembangan penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini