News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

Soal Penambahan 19 Kursi Anggota Dewan, DPR Klaim Siap Dikurangi Gaji

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Sidang Paripurna ke-22 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Rapat paripurna DPR tersebut belum membahas surat permohonan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan KPK terhadap eks anggota Komisi II Miryam S. Haryani pada kasus dugaan korupsi e-KTP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Riza Patria menyebutkan anggota DPR siap mengurangi gaji dan tunjangan reses.

Hal itu bertujuan penambahan 19 anggota DPR dalam RUU Pemilu dapat disetujui.

"Kalau pemerintah keberatan ada penambahan anggaran dari 19 anggota DPR, maka kami anggota DPR sepakat untuk dikurangi gaji dan dana reses," kata Riza saat Rapat Pansus Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Riza menghitung biaya seorang anggota DPR setahun sebesar Rp2miliar. Bila anggota DPR ditambah menjadi 19 orang maka dana yang dihabiskan yakni Rp 38miliar setahun.

Menurut Politikus Gerindra itu penambahan anggaran bertujuan untuk pengawasan lebih baik dan pemerintahan berjalan efektif serta efisien sehingga tercipta chek and balances.

"Kalau pemerintah keberatan penambahan senilai Rp 38 miliar itu, maka 560 anggota DPR saat ini ikhlas dikurangi gajinya," kata Riza.

Riza menjelaskan kesepakatan basis penentuan jumlah anggota DPR yakni jumlah penduduk di suatu wilayah.

Selain itu, kata Riza, Pansus Pemilu yang lalu sudah diputuskan jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang selain dengan basis jumlah penduduk namun memahami keberagaman, kebhinekaan dan luas wilayah.

"Kalau ada pengurangan tidak disepakati karena timbulkan kegaduhan baru sehingga Pansus mencari jalan tengah," kata Riza.

Riza mengakui pihaknya sempat mewacanakan penambahan anggota DPR menjadi 600 orang.

Pansus akhirnya menyepakati sebagai jalan tengah sebagai bentuk kompromi maka penambahannya tidak sampai 40 orang namun hanya 19 orang.

"19 orang itu agar adil dan akomodir metode jumlah penduduk dan perhatikan luas wilayah serta jaga stabilitas," kata Riza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini