TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung penanganan terorisme dilakukan bersama TNI dan Polri.
Terlebih, Presiden Joko Widodo memberikan kewenangan TNI dalam rangka mencegah dan memberantas terorisme.
"Karena jangan sampai ini menjadi sesuatu keraguan antara TNI dan Polri menyikapi kejadian seperti yang kemarin. Ya artinya sepanjang defenisinya jelas, dalam hal tertentu sekarang ini BKO TNI karena birokrasi yang terlalu lama, ini perlu payung hukum," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Taufik mengatakan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah mendukung keterlibatan TNI.
Baca: RUU Anti Terorisme, Pemerintah Pastikan Tak Akan Langgar HAM
Politikus PAN itu menuturkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Presiden Jokowi telah satu pandangan mengenai RUU Anti Terorisme.
"Tidak ada kata lain buat DPR mendukung juga karena DPR membuat membuat teori aturannya, payung hukumnya, sedangkan kawan-kawan TNI-Polri pelaksana di lapangan," kata Taufik.
Taufik menuturkan selama ini muncul 'grey area' mengenai tanggungjawab ketika terjadi serangan teror.
Publik tidak ingin terjadi saling lempar tanggungjawab terkait aksi teror.
"Jika ini sudah menjadi komitmen bersama antara TNI, Polri, bahkan presiden sudah menginstruksikan, ya bahasanya DPR tinggal mengamini saja," kata Taufik.