News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Kelompok ISIS

7 WNI Masuk ke Filipina Secara Legal Sebelum Dikabarkan Gabung Kelompok Teroris

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tentara Filipina tengah bersiap menyerang salah stau basis kelompok militan Maute yang bersembunyi di dalam kota Marawi, Mindanao.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian  Filipina merilis tujuh WNI yang diduga bergabung kelompok teroris di Filipina Selatan dan terlibat serangan kota Marawi.

Dalam catatan imigrasi Filipina, ketujuh WNI tersebut masuk ke negaranyavsecara legal. Hal itu dikuatkan dengan adanya catatan perjalanan paspor.

Demikian disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

"Ketujuh orang ini masuk secara legal ke Filipina, karena mereka memiliki paspor yang sudah bisa dikonfirmasi bahwa mereka berangkat karena ada catatan dari pihak kepolisian, ada fotokopi paspor mereka," ujar Martinus.

Baca: 7 WNI Masuk Filipina Secara Legal Sebelum Diduga Gabung Kelompok Teroris

Ketujuh WNI tersebut adalah Al Ikhwal Yusel (26), Anggara Suprayogi (32), Yayat Hidayat Tarli (31), Yoki Pratama Windyarto (21), Mochamad Jaelani Firdaus (26), Muhamad Gufron (23), dan Muhammad Ilham Syahputra (21).

Mereka berasal dari Palembayan, Sumatera Barat; Tangerang dan Serang, Banten; Kuningan, Jawa Barat, dan Medan, Sumatera Utara.

"Satu WNI atas nama MIS patut diduga telah meninggal dunia, tewas dalam pertempuran yang dilakukan oleh militer Filipina. Sementara, enam WNI lainnya masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut apakah masih ada di Filipina atau sudah keluar dari Filipina," jelas Martinus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini