TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai politik lama yang memiliki kursi di DPR saat ini jangan terkesan sengaja mempersulit partai baru karena khawatir suaranya berkurang di Pemilu 2019.
Peneliti Lembaga Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas mengatakan ada kekhawatiran partai lama sengaja mempersempit ruang gerak partai yang baru.
"Terutama dengan kehadiran dua partai, PSI dan Perindo. Tampaknya partai lama ini khawatir," kata Abbas ketika dikonfirmasi, Rabu (31/5/2017).
Dia menduga partai lama di DPR terkesan menjegal partai baru melalui RUU Pemilu 2019.
Contohnya melalui parlemen treshold (PT) dan verifikasi partai politik oleh KPU. Partai lama beranggapan dengan verifikasi maka akan memperberat peluang partai baru lolos ke Pemilu 2019.
"Persoalannnya adalah verifikasi partai politik kan juga mewajibkan partai lama ikut diverifikasi sesuai putusan MK 2014," kata Abbas.
Baca: Intrans: Parpol Lama Jangan Gali Kubur Sendiri
Menurut dia verifikasi partai politik memang harus diberlakukan kepada semua partai politik.
"Jangan ada diskriminasi terhadap partai baru. Verifikasi harus semua partai politik," kata Abbas.
Sebab jika verifikasi benar-benar fair, jujur dan adil maka partai lama juga terancam tidak bisa lolos ke Pemilu 2019.
"Partai lama itu problemnya adalah infrastruktur partai sampai ke bawah, basis partai ke bawah biasanya stagnan setelah wakilnya duduk di DPR. Kalau dilakukan verifikasi lagi tentu akan sulit bagi mereka," kata Abbas.
Oleh karena itu, Abbas mengatakan dengan waktu yang semakin mepet diharapkan DPR dan pemerintah bijak dalam memutuskan RUU Pemilu.