TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyatakan pihaknya melakukan sejumlah penangkapan terhadap anggota jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di lokasi berbeda sepanjang Rabu (7/6/2017) kemarin.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, di komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Martinus menerangkan, lima anggota jaringan JAD, yakni S (45), K (42), A (35), M (52) dan SU, ditangkap tim Densus 88 AT Polri di Serang dan Cilegon, Banten.
Tiga anggota JAD lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka adalah R (37), J (41), dan A(46).
"Keterlibatannya masih dalam jaringan JAD. Masih didalami apa dan siapa dan hal apa yg telah dilakukan mereka selama ini," ujar Martinus.
Martinus tak bisa menyampaikan dugaan pidana terorisme apa yang pernah dilakukan delapan anggota JAD tersebut. Menurutnya, hal itu masih dalam pendalaman penyidik Densus 88.
Yang jelas, kata Martinus, penangkapan delapan anggota JAD ini merupakan upaya pemcegahan serangan bom bunuh diri lanjutan pasca-dua bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, 24 Mei lalu.
Diketahui, dua bomber Kampung Melayu, Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Syukri, merupakan anggota JAD wilayah Bandung.
"Kemudian juga (karena) kita lihat situasi di Marawi,Filipina Selatan masih bergejolak. Tentu ada imbas. Karena sebagian dari mereka yang melakukan kegiatan melawan pemerintah Filipina berasal dari Indonesia,"kata Martinus.