TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR RI memutuskan menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial pada hari ini.
Rapat akan dilanjutkan pada Rabu 13 Juni 2017.
Alasan penundaan karena rapat Pansus RUU Pemilu tidak dihadiri pemerintah.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy sempat menskors rapat.
Kemudian rapat kembali mendengarakan pandangan fraksi apakah tetap dilanjutkan atau ditunda.
Sedangkan, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto meminta jaminan bila rapat harus ditunda.
"Kalau ditunda besok apa jaminannya. Kalau nggak ya bisa deadlock ini. Ini bisa ganggu tahapan Pemilu. Saya Fraksi PAN ingin dengar klarifikasi pemerintah. Apa maunya Pemerintah," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Hal senada juga dikatakan Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa yang meminta adanya kesepakatan rapat kali ini ditunda.
"Hari ini tidak kuorum. Saya sepakat ditunda. Tapi kalau ditunda harus ada kepastian pemerintah gimana," jelas Neng Eem.
Anggota Pansus Pemilu dari Golkar Rambe Kamaruzzaman meminta rapat selesai sebelum habis bulan Ramadan.
"Ini jangan lewat lagi bulan ramadan. Harus kita putuskan sebelum lebaran," kata Rambe.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lumman Edy lalu menyampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo telah mengkonfirmasi kehadiran besok untuk mengambil keputusan terhadap lima isu krusial tersebut.
"Bahwa pemerintah minta tunda besok pukul 10 pagi bahkan Pak Tjahjo pukul 09.00 pagi siap. Jam 10 kita mulai pak menteri setuju mudah-mudahan besok tidak bergeser dan membuka rapat kerja bersama pemerintah," kata Politikus PKB itu
Mendagri Tjahjo Kumolo yang dikonfirmasi wartawan mempersilahkan fraksi-fraksi melakukan lobi-lobi terhadap isu krusial.
"Pemerintah sudah menyampaikan ke Ketua Pansus tidak hadir hari ini dan minta ditunda Rabu besok agar hari ini menuntaskan lobi antar fraksi terkait isu krusial," kata Tjahjo.