Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil presiden Jusuf Kalla mengeaskan menjadi mediator suatu perselisihan atau sengketa bisa dilakukan apabila diminta.
Hal itu diucapkan Kalla saat ditanya wartawan mengenai kemungkinan Indonesia menjadi mediator konflik yang sekarang terjadi antara Qatar dengan sejumlah negara Arab.
"Menjadi mediator itu kalau diminta. Karena harus kedua belah pihak setuju. Ini belum tahap itu. Indonesia baru tahap mempelajari," ujar Kalla kantor Wakil presiden, Selasa, (13/6/2017).
Menurut Kalla, Presiden Joko Widodo telah melakukan komunikasi dengan negara-negara yang berkonflik.
Termasuk mendengarkan keterangan dari duta besar Indonesia yang berada di negara Timur Tengah tersebut. Kalla berharap konflik yang terjadi dapat segera selesai.
"Mudah-mudahan mereka sudah bisa menyelesaikan sendiri organisasi GCC (gulf Cooperation Council)," pungkasnya