News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT DPRD Mojokerto

Tiga Fakta Seputar Operasi Tangkap Tangan KPK di Mojokerto: Ketua DPRD Ikut Diamankan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pintu ruangan DPRD Kota Mojokerto, Jatim yang disegel oleh KPK, Sabtu (17/6/2017) dini hari. SURYA/FATKUL ALAMY

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

OTT dilakukan di Mojokerto, Jawa Timur pada Jumat (16/6/2017) malam.

Hal ini sudah mendapat konfirmasi dari juru bicara KPK, Febri Diansyah.

"Benar, Jumat tengah malam kemarin ada kegiatan OTT oleh tim kami di Mojokerto," katanya, Sabtu (17/6/2017).

Lebih lanjut, berikut fakta soal operasi tangkap tangan KPK di Mojokerto yang berhasil dihimpun Tribunwow.com.

1. KPK geledah dan segel ruangan di DPRD Mojokerto

Dalam operasi semalam, penyidik KPK melakukan operasi di kantor DPRD Mojokerto.

"Iya di DPRD Mojokerto," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, Sabtu (17/6/2017).

Informasi terakhir yang dihimpun dari Tribunnews, dalam OTT kali ini, KPK menggeledah dan menyegel tiga ruangan.

Adapun tiga ruangan yang disegel itu adalah ‎ruang pimpinan DPRD, sekretaris DPRD, dan Komisi III DPRD.

2. Lima orang diamankan

Berkaitan dengan OTT kali ini, satgas KPK mengamankan lima orang yang diduga terkait tindak korupsi.

Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya adalah petinggi DPRD Mojokerto.

Mereka adalah Ketua DPRD serta dua Wakil Ketua DPRD.

Sementara dua yang lain adalah Kepala Dinas PU, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.

3. Dugaan kasus

Dikatakan jubir KPK Febri Dinasyah, OTT KPK kali ini berkaitan dengan unsur legislatif daerah.

"Ada dari unsur legislatif daerah," kata Febri.

Sayangnya, hingga saat ini KPK belum juga memberikan keterangan pasti soal kasus tersebut.

"Memang ada kegiatan OTT tim KPK di Mojokerto kemarin menjelang tengah malam. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan," kata Febri seperti dikutip dari Surya, Sabtu (17/6/2017).

Kenapa Siti Akhirnya Menyerahkan Uang Rp 1,3 Miliar pada KPK padahal Bantah Terima Suap?

"Iya di DPRD Mojokerto‎, tunggu nanti sore konpersnya ya," tambah Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Mojokerto juga belum memberikan keterangan resminya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini