News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Gubernur Bengkulu

4 Kali OTT KPK Sepanjang Bulan Ramadan dari Surabaya ke Bengkulu

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang senilai Rp 10 juta saat jumpa pers di gedung KPK Jakarta terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, Jumat (9/6/2017). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Parlin Purba, pihak swasta Amin Anwari dan Murni Suhardi serta uang senilai Rp 10 juta terkait dugaan suap berkaitan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan serta proyek-proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. TRIBUNNEWS/HERUDIN

3. KPK melakukan OTT di Mojokerto, Jawa Timur.

Sebanyak enam orang yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto dan tiga pimpinan DPRD Mojokerto.

Suap dalam kasus ini dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar.

Penyidik mengamankan uang total Rp 470 juta dalam OTT ini.

Kepala Dinas PU sebagai pemberi suap dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20001 Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara ketiga pimpinan DPRD Mojokerto sebagai penerima suap dalam kasus ini dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20001 Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun dua orang lain yang diduga perantara masih berstatus sebagai saksi.

4. KPK menangkap istri Gubernur Bengkulu, Lily Martiani Maddari, dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, serta beberapa pengusaha di bidang kontraktor, Selasa (20/6/2017). Mereka langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu untuk diperiksa.

Kabar diamankannya Gubernur dan isteri di Mapolda Bengkulu dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi.

"Memang ada yang diamankan, yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan isteri di Mapolda Bengkulu oleh tim dari KPK," kata Kompol Mulyadi di Mapolda Bengkulu.

Polisi, kata Mulyadi, hanya bertugas mengamankan. Namun, tidak diketahui secara pasti perkara apa yang membuat mereka diamankan KPK.

Menurut sumber di Polda Bengkulu, yang pertama kali diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu, yakni Lili Madari bersama beberapa orang kontraktor.

Selang beberapa saat kemudian, Ridwan Mukti juga menyusul ke Mapolda Bengkulu.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi soal hal itu.

"Ada kegiatan beberapa tim di lapangan. Saya koordinasikan dan cek terlebih dahulu persisnya," ujar Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini