TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia menyatakan keprihatinan terhadap segala upaya yang dapat melemahkan atau mengganggu eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan dukungan kepada KPK ini disampaikan oleh perwakilan Guru Besar kepada Laode Syarif (Wakil Ketua KPK), Senin (19/6/2017) pukul 17.40 WIB di Kantor KPK.
Perwakilan Guru Besar yang hadir kemarin adalah Prof Asep Saefuddin (IPB), Prof Sulistyowati (UI), Prof Rhenald Kasali (UI) dan Mayling (UI).
Guru Besar Antikorupsi didukung oleh 356 guru besar berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Baca: Pernyataan Jaksa Agung soal Status Tersangka Hary Tanoe Dinilai Politis
"Kami mengimbau kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan partai politik dan pimpinan DPR/MPR RI untuk tetap menjadi bagian penting bagi upaya pemberantasan korupsi dan mendukung langkah KPK memerangi korupsi," kata Prof Asep Saefuddin dalam keterangannya kepada Tribunnews, Selasa (20/6/2017).
Asep menilai Presiden Joko Widodo dan jajaran Kepolisian sebaiknya dapat mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan segera.
Pimpinan Partai Politik dan DPR/MPR juga sebaiknya membatalkan penggunaan hak angket untuk KPK karena baik prosedur, subjek dan objeknya tidak tepat secara hukum.
"Kami ingin menegaskan kembali bahwa kami bersama dan tetap akan mendukung KPK karena lembaga antikorupsi ini adalah harapan bagi upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi," ujar Prof Asep.