TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kuat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Madari, berkaitan dengan suap dari pengusaha untuk mendapat proyek.
"Terkait salah satu proyek di Bengkulu, tapi kami belum bisa sebutkan terkait proyek apa. Proses pemeriksaan harus dilakukan lebih dulu. Rencananya besok, kami umumkan siapa yang jadi tersangka dalam kasus tersebut," kata Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK, Selasa (20/6/2017).
Sekitar pukul 16.30 WIB, kelima orang yang diduga terlibat suap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Kelima orang tersebut datang secara terpisah.
Selain pasangan suami istri Gubernur Bengkulu, diduga diamankan pula Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari.
Asal tahu saja, selain menjabat gubernur, Ridwan Mukti juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu dan Lili Madari adalah ketua Ikatan Istri Partai Golkar Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, selain berprofesi sebagai pengusaha, Rico Dian Sari juga tercatat sebagai bendahara DPD partai berlambang pohon beringin ini.
Reporter: Teodosius Domina