Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhaimin Iskandar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istrinya, Lily Maddari, tertangkap tangan oleh petugas KPK di Bengkulu pada Selasa (20/6/2017). Ikut diamankan tiga orang lainnya.
Petugas KPK menangkap Ridwan dan Lily atas dugaan menerima suap dari pengusaha terkait proyek jalan di Bengkulu melalui perantara yang diduga Bendahara DPD I Golkar Bengkulu, Rico Dian Putra.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terakhir yang diserahkan per 1 Juli 2015, Ridwan mengklaim memiliki harta Rp 10.324.830.363.
Baca: Bendahara Golkar Bengkulu Diduga Perantara Suap yang Menyeret Ridwan Mukti dan Istrinya
Berdasar laman acch.kpk.go.id diketahui kekayaan Ridwan terdiri dari harta tak bergerak Rp 5.762.566.000 berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah mulai dari Jakarta Selatan, Bekasi, dan Sleman.
Ridwan juga memiliki harta bergerak yang terdiri dari kendaraan pribadi yakni BMW 5201 keluaran tahun 2003 dan Toyota Alphard keluaran tahun 2011. Bahkan Ridwan memiliki peternakan dengan total 50 sapi yang diperkirakan senilai Rp 75.000.000.
Selain itu, politikus Golkar ini juga memiliki logam mulia giro senilai Rp 2.702.264.363, sehingga total keseluruhan mencapai Rp 10.324.830.363.