TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, Selasa (20/6/2017), KPK menemukan uang sebesar Rp 1 miliar yang disimpan di dalam kardus.
Uang tersebut diduga hasil suap atas sejumlah proyek yang diberikan kontraktor.
Untuk menyelidiki kasus ini, lima orang yang terdiri dari 3 kontraktor, istri Gubernur Bengkulu, Lily Martiani Maddari, dan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dibawa ke Jakarta beserta barang bukti.
Selain uang tunai, petugas KPK juga membawa sejumlah dokumen yang disimpan di dalam satu koper besar.
Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti bersama istrinya, Lily Martiani Maddari, Selasa (20/6/2017) sore tiba di Bandara Soekarno-Hatta dikawal oleh petugas KPK.
Kasus ini berawal dari tangkap tangan terhadap istri Gubernur Bengkulu, Lily Martiani Maddari dan seorang pengusaha.
KPK pun akhirnya turut memeriksa Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)