News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Siapa yang Mengancam Keselamatan Ahok? Ini Jawaban Pengacara

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama memberikan pendapatnya saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta, mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly paling memahami ancaman yang diterima Ahok (sapaan Basuki) jika berada di LP Cipinang.

Meski tidak mau menjelaskan lebih detil, Wayan mengatakan ancaman yang terjadi bisa membahayakan keselamatan diri terpidana kasus penodaan agama itu.

"Saya mendengar bahwa ancaman itu suatu yang nyata dan membahayakan nyawanya," ujar Wayan ketika dihubungi, Jumat (23/6/2017).

Wayan tidak menjelaskan dari mana sumber ancaman tersebut. Namun, Wayan mengatakan selama ini banyak yang tidak suka dengan sosok Ahok yang anti-korupsi.

"Saya enggak bisa mendeskripsikan (siapa yang mengancam), tapi masyarakat bisa membayangkan. Silakan simpulkan sendiri," ujar Wayan.

Baca: Kalapas Cipinang: Keselamatan Jiwa Ahok Terancam

Adapun, secara administratif Ahok terdaftar di LP Cipinang, namun secara fisik dia tetap mendekam di Rutan Mako Brimob Polri.

Menkumham Yasonna mengatakan keamanan Ahok adalah satu-satunya alasan mengapa ia dititipkan di Rutan Mako Brimob.

Kasus penodaan agama, menurut Yasonna, menuai perbedaan pendapat antara pihak yang pro dan kontra.

Perbedaan itu juga terjadi di antara penghuni LP Cipinang.

"Misalnya di LP Cipinang ada pendukung Ahok, ada non pendukung Ahok. Bisa juga di antara mereka gara-gara yang satu teriak 'hidup Ahok', yang lainnya marah. Nanti jadi ribut," ujar Yasonna.

Baca: Dianggap Rawan, Djarot: Siapa yang Bisa Jamin Keamanan Pak Ahok di Lapas Cipinang?

Selain itu, banyak narapidana kasus terorisme yang mendekam di LP Cipinang. Keberadaan Ahok di lingkungan mereka juga bisa menimbulkan potensi gangguan keamanan.

Apalagi, berdasarkan informasi dari Polri, ancaman terhadap Ahok, baik ancaman verbal atau nonverbal sangat tinggi.

Demi menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus keselamatan penghuni LP, maka diputuskan Ahok tetap mendekam di sel Mako Brimob.

"Belum lagi alasan kalau ada demonstrasi itu akan menyulitkan. Karena jalan di depan LP Cipinang itu arteri. Kami tidak mau mengambil risiko yang mempersulit," ujar dia.

Penulis: Jessi Carina
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pengacara Sebut Nyawa Ahok Terancam jika Ditahan di LP Cipinang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini